Bahasa Bali Jadi Mata Pelajaran Wajib di Bali

Bahasa bali jadi mata pelajaran harus untuk sistem belajar-mengajar dimulai dari tingkat sekolah basic sampai sekolah menengah atas di pulau dewata.

Bahasa Bali Jadi Mata Pelajaran Wajib di Bali

masuknya bidang studi bhs tempat bali didasari atas ketetapan kurikulum yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan serta kebudayaan, kata kepala biro humas pemprov bali i ketut teneng di denpasar, sabtu.

seluruh jenjang pendidikan di bali dimulai dari sd, smp, sma, smk saat ini tetap berlaku kurikulum tingkat satuan pendidikan ( ktsp ) menurut ketentuan menteri pendidikan nasional ( permendiknas ) nomer 22 th. 2006 perihal standar isi.

bila diamati, didalam ketetapan ktsp menurut perkendikmas nomer 22 th. 2006, amat jelas bahwa mata pelajaran bhs tempat juga tak ada didalam susunan kurikulum ktsp. mata pelajaran bhs tempat masuk didalam katagori muatan lokal, yang disebut kewenangan tempat, tutur ketut teneng.

evaluasi bhs bali dikerjakan menurut surat edaran gubernur bali yang mewajibkan tiap-tiap sekolah jenjang pendidikan basic serta menengah untuk mengajarkan bhs tempat bali dua jam pelajaran per minggu.

perihal itu sebagai penguat basic hukum serta payung hukum usaha mengajegkan bhs bali serta budaya bali didalam evaluasi di sekolah.

gubernur bali made mangku pastika sudah menerbitkan ketentuan gubernur bali nomer 20 th. 2013 perihal bhs, aksara serta sastra bali diajarkan pada seluruh jenjang pendidikan basic serta menengah sebagai mata pelajaran harus di provinsi bali, papar ketut teneng.

demikianlah juga bupati serta wali kota bisa mewajibkan satuan pendidikan untuk mengajarkan bhs, aksara serta sastra bali minimal dua jam pelajaran per minggu. pergub itu sekalian sebagai basic proses uji kompetensi guru ( ukg ) bhs tempat bali oleh kemendikbud, tutur ketut teneng.

 
©Sonniz Blog 2013 All Rights Reserved, Empowered By Blogger